Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 05.30 WIB

Alami Infeksi Hebat di Wajah, RSHS Bentuk Tim Khusus 40 Dokter untuk Selamatkan YTR

H dan korban YTR.(Kalteng Pos/Facebook) - Image

H dan korban YTR.(Kalteng Pos/Facebook)

JawaPos.com - Tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tengah berjuang keras menyelamatkan YTR, 29, wanita yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan brutal selama dua tahun di Kabupaten Bandung. Guna memulihkan kondisi fisik korban yang mengalami kerusakan parah di bagian wajah, RSHS sampai harus menerjunkan tim khusus yang terdiri dari 40 dokter spesialis.

Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Rachim Dinata Marsidi menuturkan, langkah medis darurat segera diambil setelah tim dokter memeriksa luka-luka yang menyebar di area kepala korban. Rachim menyebutkan, luka akibat penganiayaan brutal oleh tersangka Taufik Hidayat tersebut telah mengalami infeksi yang sangat hebat dan tidak mendapat penanganan awal yang layak.

"Kami melihat lukanya cukup banyak di daerah kepala dan infeksinya sangat hebat, bahkan boleh dikatakan belatung sudah ada. Kami segera melakukan operasi pembersihan luka dan menemukan bakteri yang cukup berat," jelasnya.

Demi memastikan proses pemulihan berjalan optimal, pihak RSHS kini memberlakukan isolasi ketat terhadap YTR. Korban untuk sementara waktu sama sekali tidak diizinkan untuk dijenguk oleh pihak luar guna menghindari kontaminasi kuman yang bisa menggagalkan rencana operasi lanjutan.

Rekonstruksi Wajah Bertahap Selama 3 Bulan

Mengingat kerusakan fisik yang dialami korban sangat masif, RSHS Bandung telah membentuk tim terpadu yang melibatkan puluhan ahli medis dari berbagai disiplin ilmu.

"Kami sudah membentuk tim yang terdiri dari 40 orang untuk menangani pasien. Mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah mulut, bedah plastik, psikiater, psikolog, hingga ahli gizi. Kondisi tubuh pasien saat ini juga mengalami kekurangan gizi," ungkap Rachim.

Tim dokter merencanakan operasi rekonstruksi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi organ wajah korban yang rusak parah, meliputi area mulut, hidung, hingga pipi. Penanganan medis ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.

"Ini bukan operasi kecantikan, melainkan rekonstruksi untuk mengembalikan fungsi wajah agar bisa mendekati normal kembali. Prosesnya akan dilakukan bertahap dan memakan waktu kurang lebih lebih dari 3 bulan karena ada fraktur (patah tulang) di wajah yang memerlukan implan," tambah Rachim.

Mengingat kompleksitas operasi rekonstruksi wajah dan kebutuhan implan yang memerlukan biaya besar, pihak RSHS memastikan bahwa penanganan YTR telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore