
Sony Sonjaya adalah mantan Wakil Kepala BGN resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya terus bernyanyi. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan nyanyian mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu bakal didalami. Termasuk 41 nama yang diduga menikmati korupsi tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan hal itu saat ditanyai oleh awak media di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6). Dia menyebut, sangat penting bagi penyidik mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.
”Pasti kami akan dalami, kami melihat bahwa program ini menjadi program yang sangat penting dan harus dikawal bersama agar tujuannya dapat tercapai dengan baik,” kata dia.
Menurut Febrie, keterangan yang disampaikan oleh Sony dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka sangat dihargai oleh penyidik. Bukan hanya Sony, dia berharap semua pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut terbuka agar rasuah dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu terang-benderang.
”Kami berharap bahwa masing-masing yang terperiksa dapat membuka semua, baik mengenai perbuatan yang sebenarnya terjadi maupun pihak-pihak yang terlibat. Kami berharap dan kami sangat menghargai, tidak saja Pak Sony, tetapi orang yang diperiksa di perkara MBG,” jelasnya.
Namun demikian, Febrie menegaskan bahwa keterangan itu tidak cukup bagi Kejagung untuk menjadikan Sony sebagai justice collaborator. Mengingat Sony merupakan salah satu mantan unsur pimpinan BGN yang juga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.
”Saya rasa saya tidak perlu mengulang, karena sudah ditegaskan oleh direktur penyidikan bahwa apa yang diajukan (Sony) sebagai JC (justice collaborator) ini ditolak dengan alasan (dia) pelaku utama. Kalau saya menjelaskan pelaku utama berarti membuka semua konstruksi perbuatan yang dilakukan Sony di (kasus) MBG,” terang dia.
Selain terus menggali data, fakta, dan informasi terkait dengan kasus tersebut, Febrie juga mendorong dilakukan perbaikan tata kelola dalam pelaksanaan program MBG. Sehingga anggaran besar yang digelontorkan pemerintah tidak menjadi bancakan.
”Kami juga mendorong segera perbaikan tata kelola di dalamnya agar lebih transparan dan semua masyarakat dapat melihat bagaimana proses nanti ini dilakukan oleh penyidik untuk penyelesaiannya,” ucap dia.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
