
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Bali, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Perkara tersebut diketahui turut menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Penggeledahan kali ini menyasar sebuah biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian dan beroperasi di wilayah Bali. Objek lokasi penggeledahan diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal yang tengah diusut KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan biro jasa tersebut selama ini dikenal sering memberikan layanan pengurusan berbagai dokumen keimigrasian di Bali.
"Ada satu kantor biro jasa yang memang seringkali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti itu terdiri atas dokumen maupun perangkat elektronik.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait," ujar Budi.
Ia menegaskan, seluruh temuan yang diperoleh dari lokasi penggeledahan akan menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. KPK juga akan menindaklanjuti hasil penggeledahan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui informasi terkait.
"Pasca penggeledahan tentu nanti penyidik juga akan melakukan pemanggilan kepada para saksi untuk dikonfirmasi atas temuan tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, salah satunya Wamen Imipas Silmy Karim. Serta, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
