
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap delapan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Salah satu tersangka yang masa penahanannya diperpanjang yakni, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan langkah tersebut diambil untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.
"Perpanjangan penahanan terhadap para tersangka untuk 40 hari ke depan," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (22/6).
Menurut Budi, perpanjangan penahanan terhadap Silmy Karim akan mulai berlaku pada Rabu (24/6). Sementara itu, tujuh tersangka lainnya akan menjalani masa perpanjangan penahanan mulai Selasa (23/6).
KPK menyatakan, perpanjangan masa penahanan masih diperlukan karena penyidik terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.
"Perpanjangan ini dilakukan karena proses penyidikan masih terus berprogres untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan guna membuat terang peristiwa pidananya," ucap Budi.
Hingga kini, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa maupun aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
