
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Bali, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Perkara tersebut diketahui turut menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Penggeledahan kali ini menyasar sebuah biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian dan beroperasi di wilayah Bali. Objek lokasi penggeledahan diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal yang tengah diusut KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan biro jasa tersebut selama ini dikenal sering memberikan layanan pengurusan berbagai dokumen keimigrasian di Bali.
"Ada satu kantor biro jasa yang memang seringkali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti itu terdiri atas dokumen maupun perangkat elektronik.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait," ujar Budi.
Ia menegaskan, seluruh temuan yang diperoleh dari lokasi penggeledahan akan menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. KPK juga akan menindaklanjuti hasil penggeledahan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui informasi terkait.
"Pasca penggeledahan tentu nanti penyidik juga akan melakukan pemanggilan kepada para saksi untuk dikonfirmasi atas temuan tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, salah satunya Wamen Imipas Silmy Karim. Serta, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
