
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Bali, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Perkara tersebut diketahui turut menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Penggeledahan kali ini menyasar sebuah biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian dan beroperasi di wilayah Bali. Objek lokasi penggeledahan diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal yang tengah diusut KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan biro jasa tersebut selama ini dikenal sering memberikan layanan pengurusan berbagai dokumen keimigrasian di Bali.
"Ada satu kantor biro jasa yang memang seringkali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti itu terdiri atas dokumen maupun perangkat elektronik.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait," ujar Budi.
Ia menegaskan, seluruh temuan yang diperoleh dari lokasi penggeledahan akan menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. KPK juga akan menindaklanjuti hasil penggeledahan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui informasi terkait.
"Pasca penggeledahan tentu nanti penyidik juga akan melakukan pemanggilan kepada para saksi untuk dikonfirmasi atas temuan tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, salah satunya Wamen Imipas Silmy Karim. Serta, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
