
Pakar telematika Roy Suryo.
JawaPos.com - Polisi buka suara terkait dengan isu intervensi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pihaknya hanya mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Iman menyebut, upaya untuk menghalang-halangi atau menghambat dan mengganggu proses penyidikan tidak menggoyahkan anak buahnya untuk memproses hukum kasus tersebut. Saat ini, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa sudah dilimpahkan kepada jaksa.
”Upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, tentunya penyidik tetap kami hadapi dengan bijak, kami hadapi dengan prosedur yang kami tempuh sesuai dengan KUHAP,” kata dia kepada awak media.
Pedoman itu yang disebut Iman terus dipegang teguh oleh penyidik selama menangani kasus tersebut. Mereka tidak ambil pusing terhadap komentar beberapa pihak. Termasuk sosok yang disebut Iman sebagai mantan pejabat namun merasa masih menjabat.
”Sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” imbuhnya.
Sebagai perwira menengah Polda Metro Jaya yang memimpin penanganan kasus tersebut sejak awal, Iman mengajak semua pihak untuk mengedukasi masyarakat tata cara proses hukum yang baik, benar, dan sesuai dengan aturan hukum. Sebab, itu yang dilakukan oleh jajarannya.
”Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoax, atau yang sifatnya tidak benar. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan,” kata dia.
Selain itu, Iman juga menyebutkan bahwa bila ada kecurigaan terhadap penyidik dalam kerja-kerja penanganan kasus, saluran pelaporan tersedia pada pengawas internal di Polda Metro Jaya. Semua pihak bisa menggunakan saluran tersebut bila meyakini ada proses hukum yang tidak benar.
Iman pun menegaskan bahwa penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, hingga pelimpahan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia memastikan, Polda Metro Jaya sudah melaksanakan semua ketentuan sampai perkara dilimpahkan kepada jaksa.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
