
Ilustrasi penipuan.
JawaPos.com – Ratusan korban dugaan penipuan berkedok investasi perdagangan buah dan sayur mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial NRN.
Sudah 8 bulan setelah laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya, para korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan terkait penangkapan pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerugian yang disebut mencapai Rp 17 miliar.
Kasus ini melibatkan sekitar 150 investor yang mengaku menanamkan dana dalam skema investasi perdagangan buah dan sayur yang disebut memasok sejumlah jaringan ritel modern. Para investor dijanjikan imbalan sebesar 7 hingga 7,5 persen per bulan disertai pengembalian modal investasi.
Menurut keterangan para korban, investasi tersebut diperkenalkan oleh seorang pria berinisial DM yang dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungannya. Reputasi tersebut membuat banyak investor menaruh kepercayaan terhadap program investasi yang ditawarkan.
Pada awal pelaksanaannya, pembayaran keuntungan kepada investor disebut berjalan lancar. Namun situasi berubah pada Agustus 2025 ketika pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti sama sekali.
Hasil penelusuran yang dilakukan para korban mengarah pada dugaan bahwa dana investasi tidak digunakan sebagaimana dijanjikan. Mereka menuding NRN, yang disebut sebagai pelaksana kegiatan perdagangan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dana investor.
Baca Juga:Aset Kripto USD 3 Juta Dibekukan, Blockchain Jadi Senjata Baru Memburu Pelaku Penipuan Digital
Para korban juga mengklaim bahwa sejumlah kerja sama perdagangan yang sebelumnya disebut melibatkan jaringan ritel besar ternyata tidak dapat dibuktikan. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa kegiatan investasi yang dijalankan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada para investor.
Pada 8 Oktober 2025, sebanyak 43 korban melalui kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor B/26632/X/Res.1.11./2025/Direskrimum.
Meski laporan telah berjalan selama 8 bulan, para korban mengaku masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022