
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
JawaPos.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) saat Dadan Hindayana masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Dudung mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Kepala BGN, Nanik S Deyang, terdapat praktik jual beli titik pembangunan SPPG yang diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan besar.
“Kemudian ada juga disampaikan dari Bu Nanik tentang dampak dari jual beli titik. Nah, jual beli titik tuh demikian. Jadi yang tadi saya katakan, seharusnya misalnya satu dapur itu kan 3 ribu, ya, tiga ribu penerima manfaat. Kemudian kalau dikali 2 ribu, berarti kan Rp 6 juta. Nah, kenyataannya tidak 3 ribu (penerima manfaat), ada yang 1,5 ribu, ada yang seribu, sehingga menggelembung,” kata Dudung di Jakarta, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, saat ini jumlah dapur SPPG yang tercatat mencapai 27.877 unit dengan total penerima manfaat sekitar 63 juta orang. Menurutnya, bila setiap dapur benar-benar melayani 3.000 penerima manfaat, maka seharusnya jumlah dapur yang dibutuhkan hanya sekitar 22 ribu unit.
Dudung juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam penetapan wilayah 3T untuk pembangunan SPPG. Ia menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, hanya terdapat 30 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah 3T.
Namun, pejabat lama BGN disebut membuat definisi baru terkait wilayah yang dianggap belum terlayani SPPG.
“Namun kenyataannya ini pejabat lama ya, yang sekarang sedang diproses ini, justru membuat definisi tersendiri bahwa satu desa tidak terlayani SPPG terdekat atau lebih dari tiga puluh menit jaraknya. Sehingga dengan ketentuan tersebut, maka ditetapkan 8.617 dengan SK penetapan lokasi oleh kepala badan yang terdahulu,” ucap Dudung.
Ia menambahkan, dari total 8.617 surat keputusan (SK) tersebut, sebanyak 6.138 SK ditandatangani mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
“Kemudian 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony ya, dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini. SK itu, SK itulah yang kemudian akhirnya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank, ya,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022