Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 03.22 WIB

Sebelum jadi Tersangka, Sony Sanjaya Sempat Koar-koar Bongkar Modus Praktik Jual Titik SPPG

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5). (Istimewa) - Image

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5). (Istimewa)

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sanjaya sempat berkoar mengungkap modus pratik jual titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkembang di masyarakat.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5) lalu, Eks Wakil Kepala BGN itu secara tegas mengungkapkan bahwa modus pelaku praktik itu mulai dari mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke BGN.

“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelas Sony.

Sony juga menjelaskan bahwa terdapat pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengaku mampu menampung beberapa permohonan titik. Selanjutnya, masyarakat diminta membayar dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 20 juta-Rp 50 juta.

Selain itu, terdapat pula modus menyerupai LSM yang membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik MBG kepada masyarakat dengan imbalan biaya puluhan juta rupiah.

Sony juga menegaskan bahwa, BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG.

“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegas Sony.

Sony menegaskan bahwa proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara mandiri melalui portal resmi mitra.bgn.id dan tidak melalui perantara pihak manapun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore