Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 20.44 WIB

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Pihak Lainnya sebagai Tersangka

Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6). (Istimewa) - Image

Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain Bupati, terdapat tiga pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan, pada Senin (8/6).

"Dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).

Tiga pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan Bupati Edison, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Budi menjelaskan, empat tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Status hukum mereka dinaikkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Keempat tersangka tersebut termasuk dalam 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi senyap KPK terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam OTT itu, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai dengan total sekitar Rp 2 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai; rupiah, dolar, riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening, karena memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore