Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 17.43 WIB

Korban Hanania Travel Datangi LPSK Hari Ini, Kejar Penghitungan Ganti Rugi  Rp100 M

Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group (PT Khazanah Tamma Internasional) terus bergulir. Hari ini, Selasa (9/6), giliran para korban melalui kuasa hukumnya akan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah ini diambil guna mengamankan hak-hak para jemaah yang menjadi korban gagal berangkat. Hal ini dilakukan demi memperjuangkan pengembalian uang atau ganti rugi (restitusi) dari aset-aset biro perjalanan yang disita nantinya.

Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra menegaskan, audiensi dengan LPSK menjadi agenda krusial untuk mengawal hak jemaah yang terlantar.

"Tanggal 9 Juni hari Selasa, kita akan datang ke LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, untuk melakukan audiensi," ujar Joddy kepada JawaPos.com, Selasa (9/6).

Mengejar Restitusi dan Ganti Rugi Aset
Joddy memaparkan, LPSK memiliki kewenangan penting dalam membantu menghitung kerugian jemaah secara riil dan mengawal pembagian aset yang nantinya disita dari pihak travel.

"Karena memang tugas LPSK adalah membantu melindungi jamaah, melindungi korban, dan juga akan membantu menghitung biaya restitusi kepada para jamaah juga, mendistribusikan lah," jelas Joddy.

Selain LPSK, korban juga akan mendatangi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Langkah ke BPKN ini diharapkan bisa memberikan sanksi berat kepada manajemen Hanania Travel serta menjadi bahan evaluasi total terhadap tata kelola travel umrah di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Aliran Dana Diusut PPATK, Korban Terus Bertambah
Sebelum mendatangi LPSK hari ini, pihak kuasa hukum telah melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, PPATK memberikan atensi penuh untuk melacak seluruh aliran dana tersembunyi milik PT Khazanah Tamma Internasional beserta jajaran pengurusnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore