
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan penangkapan perantara penyalur senpi kepada KKB. (Satgas Operasi Damai Cartenz 2026)
JawaPos.com - Polisi menangkap seorang perantara penyalur senjata api (senpi) berinisial YK pada Sabtu (6/6). Penangkapan itu dimotori oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 dan jajaran Polres Sarmi. Berdasar pendalaman, YK diduga terhubung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa penangkapan YK berlangsung pukul 13.16 WIT. Lokasi penangkapan berada di Kawasan Pasar Sentral Sarmi. Menurut Yusuf, penangkapan yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah berjalan.
”Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” kata Kombes Yusuf dikutip dari keterangan resmi pada Senin (8/6).
Menurut perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut, sejak dimulainya operasi penegakan hukum pada Maret 2026, personel Satgas Operasi Damai Cartenz sudah menangkap sejumlah pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.
”Berdasarkan dari hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage,” terang dia.
Pasca penangkapan, YK langsung dibawa ke Kantor Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti telepon genggam, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka.
Berdasarkan data sampai awal Juni 2026, petugas kepolisian sudah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senpi dan amunisi yang terhubung dengan KKB. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas menyita 298 butir amunisi, 4 magazen senapan SS1, 1 pucuk senpi rakitan, serta 6 laras senpi bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat.
”Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan,” tambah Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Faizal Ramadhani.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
