Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Juni 2026 | 21.48 WIB

Gara-Gara Utang, Pria di Tangerang Disekap dan Diikat Bapak-Anak Berjam-jam!

Ilustrasi penyekapan. (Antara) - Image

Ilustrasi penyekapan. (Antara)

JawaPos.com - Seorang pria di Cibodas, Kota Tangerang, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sadis akibat masalah utang piutang. Korban diikat menggunakan tali tambang selama berjam-jam sebelum akhirnya diselamatkan pihak kepolisian.

Kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan ini dibongkar oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni JP, 54, dan WD, 23. Keduanya merupakan bapak dan anak yang nekat menyekap korban bernama Iwan Kurniawan, 53.

Kronologi Penyekapan Pria di Cibodas Tangerang

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Senin (1/6) malam, terkait adanya seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di Jalan Cemara 5, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan korban dalam kondisi terikat dan kemudian langsung melakukan penyelamatan serta pemeriksaan terhadap para pihak yang berada di lokasi," ujar Rabiin, Minggu (7/6).

Aksi nekat ini berawal pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sedang bersiap-siap pindah rumah bersama istrinya. Tiba-tiba, pelaku JP dan anaknya, WD, datang melabrak korban.

Korban kemudian dipaksa ikut menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku. Di sanalah korban langsung disekap dan diikat erat menggunakan tali tambang plastik pada bagian tangan, kaki, hingga kepala.

Motif Utang Piutang dan Ancaman Kekerasan

Selama disekap di dalam rumah, korban tidak hanya kehilangan kebebasannya, tetapi juga mengalami intimidasi yang mencekam.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku memaksa korban untuk segera melunasi utangnya. Korban juga mengaku mendapat ancaman serta perlakuan yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis selama disekap," ujar Rabiin.

Pelarian berdarah dingin ini runtuh setelah keluarga korban menerima kiriman foto dan video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan korban dalam keadaan terikat. Pihak keluarga langsung melaporkan bukti tersebut ke Polsek Jatiuwung.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore