
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati, anggaran lebih dari Rp 1 triliun yang dipakai untuk pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) bermasalah. Vendor pemenang proyek itu tidak punya satu pun dealer dan bengkel aktif.
Fakta itu diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syrief Sulaeman Nahdi pada Jumat (5/6). Dia menyampaikan bahwa total anggaran yang dipakai dalam pengadaan motor listrik tersebut mencapai Rp 1,03 triliun untuk 21.801 motor listrik. Uang sebanyak itu sudah dibayarkan kepada vendor yang ternyata bermasalah.
”Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,03 triliun telah dibayarkan ke PT YAT,” kata Syarief.
Anehnya, realisasi pengadaan dengan anggaran super besar tetap berlangsung meski perusahaan tersebut diduga bermasalah. Salah satu temuan penyidik, perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia kendaraan listrik. Fakta itu kini didalami oleh penyidik. Mengingat kasus dugaan korupsi yang mereka tangani termasuk pengadaan sejumlah barang dan jasa di BGN.
Selain vendor yang bermasalah, penyidik juga mendapati dugaan terjadinya penggelembungan harga atau mark up dalam proyek tersebut. Menurut Syarief, mark up tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan yang dilakukan saat Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung masih menduduki jabatan di BGN.
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan oleh JAM Pidsus Kejagung, Dadan bersama Lodewyk dan Sony diduga melakukan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa di BGN. Tindakan tersebut dibarengi dengan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran MBG lewat yayasan-yayasan abal-abal yang terafiliasi dengan Dadan, Lodewyk, maupun Sony.
”Saudara DH (Dadan) bersama-sama dengan saudara SS (Sony) dan saudara LP (Lodewyk) dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN melawan hukum,” ucap Syarief.
Keterangan itu disampaikan oleh Syarief setelah mengumumkan Dadan, Lodewyk, dan Sony sebagai tersangka. Bukan hanya mengakali anggaran MBG, mereka diduga melakukan intervensi kepada PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen. Sehingga penyusunan KAK atau Kerangka Acuan Kerja dalam pengadaan barang dan jasa di tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
”Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Syarief.
Kepada awak media, Kejagung turut membeber beberapa pengadaan BGN yang diduga telah menjadi bancakan Dadan dan anak buahnya. Diantaranya adalah pengadaan yang sempat mengundang perhatian publik. Yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran pengadaan sebesar Rp 1 triliun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022