Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 06.14 WIB

OTT Imigrasi Jakbar, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri usai Diultimatum KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6). (istimewa) - Image

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6). (istimewa)

JawaPos.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6), sekitar pukul 22.35 WIB, ditemani sejumlah ajudannya.

Silmy yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki itu memilih bungkam saat dicecar awak media. Sebab, dirinya sempat dicari-cari KPK, berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

Bahkan, beberapa pengawal Silmy sempat menghalang-halangi kinerja awak media, sehingga membuat rusuh dan aksi pemukulan.

Silmy Karim dicari-cari KPK berkaitan OTT Imigrasi Jakbar

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa posisi Silmy Karim berada di Jakarta, saat dilakukan pencarian. Namun, KPK meminta Silmy bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna membantu proses hukum yang sedang berjalan.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ucap Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6) malam.

KPK menyebut, dugaan tindak pidana yang dilakukan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada 2023-2024. 

KPK amankan 17 orang dalam OTT Imigrasi Jakbar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.

Budi menyebut, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah berbeda. Dua orang dari kalangan swasta diamankan di Bali, sedangkan satu penyelenggara negara ditangkap di Jawa Barat.

“Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian satu PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore