Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 03.06 WIB

Dapur MBG Jadi Ladang Duit, 3 Eks Pejabat BGN Diduga Raup Miliaran per Hari

Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Letjen Lodewijk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6).

Ketiganya diduga kuat menyalahgunakan jabatan demi meraup keuntungan pribadi dari proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menuturkan bahwa aksi culas para tersangka ini bahkan sudah digandeng sejak awal program diluncurkan.

Modus Yayasan "Siluman" di Program Makan Bergizi Gratis
Selama menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BGN, Dadan, Lodewijk, dan Sony diduga terafiliasi dengan yayasan khusus.

Yayasan 'siluman' ini sengaja dibentuk untuk mengambil alih pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah.

"Seharusnya program MBG dikelola yayasan pada setiap sekolah, tapi yayasan yang seharusnya dikelola setiap sekolah ternyata yayasan tersebut digunakan untuk sarana kejahatan," jelas Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).

Lolos Verifikasi Kilat dan Guyuran Insentif Miliaran Rupiah
Tak berhenti di situ, ketiga pejabat BGN ini juga mengakali proses penerbitan sertifikat dapur SPPG. Dapur-dapur yang berada di bawah jaringan yayasan mereka otomatis diloloskan dalam proses verifikasi, meski secara nyata melanggar aturan baku.

"Di mana yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dengan pejabat atau BGN yang tidak memenuhi syarat untuk mitra SPPG namun tetap ditunjuk dengan peraturan porta BGN dengan adanya atensi dari tersangka," lanjut Syarief.

Berkat kongkalikong ini, yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka mendapat kucuran dana miliaran rupiah tiap hari. Diketahui, pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.

"Dan yayasan tersebut dapat insentif miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi dengan DH SS dan LP," jelasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore