Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 01.09 WIB

Usai Geledah 15 Jam, Penyidik Kejagung Angkut Satu Kotak Kontainer Barang Bukti dari Kantor BGN

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan barang bukti satu kontainer boks dari dalam kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan barang bukti satu kontainer boks dari dalam kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya rampung pada Rabu (3/6) sore. Setelah menyisir ruangan selama 15 jam, penyidik keluar dengan membawa sejumlah dokumen krusial.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik membawa satu box container barang bukti dari kantor BGN.

Tidak hanya itu, sejumlah berkas penting lainnya juga terlihat dimasukkan secara terpisah ke dalam mobil Innova hitam.

Seluruh penyidik beserta barang bukti tersebut akhirnya meninggalkan kantor BGN pada pukul 17.23 WIB dengan menggunakan tiga unit mobil.

Proses penggeledahan ini berlangsung sangat panjang. Penyidik diketahui sudah mendatangi kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari.

Bahkan pada sore harinya sekitar pukul 15.27 WIB, sejumlah penyidik tambahan kembali berdatangan dengan pengawalan ketat dari dua prajurit TNI.

Dadan Hindayana dan Eks Pimpinan BGN Resmi Ditahan

Diketahui, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya tampak digiring keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung.

Ketiga mantan unsur pimpinan BGN yang baru saja dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto ini resmi menyandang status tersangka. Mereka ditahan atas dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore