
Petugas KPK saat menunjukan barang bukti terkait hasil OTT. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6). Ronald bersama pihak lain, diduga terlibat suap kasus dugaan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Selain Ronald, KPK turut mengamankan belasan orang dalam giat penindakan tersebut. Pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu di antaranya unsur penyelenggara negara dan swasta.
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Operasi itu berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.
"Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," tegasnya.
Menelisik harta kekayaan Ronald Arman Abdullah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memiliki total kekayaan senilai Rp 2.195.233.000 atau Rp 2,19 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 22 Februari 2026 untuk tahun periodik 2025.
Arman tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang berlokasi di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung dan Badung, Bali. Harta tidak bergerak itu senilai Rp 1.300.000.000 atu Rp 1,3 miliar.
Arman juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa satu unit alat transportasi berupa Mitsubishi Pajero Sport 2015, seharga Rp 218 juta.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
