Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah. (Youtube Imigrasi Jakbar).
JawaPos.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6) malam. Ronald diamankan tim penindakan KPK, bersama belasan orang lainnya dalam giat operasi senyap di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurutnya, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain pihak Imigrasi, lanjut Budi, pihaknya turut mengamankan pihak swasta dalam giat penindakan tersebut.
"Sejauh ini dari pihak Keimigrasian dan juga swasta," ujarnya.
Ronald saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Namanya menjadi perhatian publik setelah terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Sebelum bertugas di Jakarta Barat, Ronald telah mengisi sejumlah posisi penting di lingkungan keimigrasian. Ia mulai memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada akhir 2025.
Ronald pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat sejak Mei 2024 hingga Oktober 2025.
Perjalanan kariernya juga mencakup penugasan di luar negeri sebagai Atase Imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda.
Tak hanya itu, Ronald juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.
Dari sisi pendidikan, Ronald merupakan lulusan Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003.
Selama berkarier di institusi imigrasi, Ronald beberapa kali terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan warga negara asing (WNA).
Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan terjadi pada Mei 2026. Saat itu, Ronald memimpin operasi penindakan terhadap empat warga negara Tiongkok yang diduga menjalankan praktik penipuan daring berkedok aplikasi pembayaran digital.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
