Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah. (Youtube Imigrasi Jakbar).
JawaPos.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6) malam. Ronald diamankan tim penindakan KPK, bersama belasan orang lainnya dalam giat operasi senyap di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurutnya, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain pihak Imigrasi, lanjut Budi, pihaknya turut mengamankan pihak swasta dalam giat penindakan tersebut.
"Sejauh ini dari pihak Keimigrasian dan juga swasta," ujarnya.
Ronald saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Namanya menjadi perhatian publik setelah terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Sebelum bertugas di Jakarta Barat, Ronald telah mengisi sejumlah posisi penting di lingkungan keimigrasian. Ia mulai memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada akhir 2025.
Ronald pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat sejak Mei 2024 hingga Oktober 2025.
Perjalanan kariernya juga mencakup penugasan di luar negeri sebagai Atase Imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda.
Tak hanya itu, Ronald juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.
Dari sisi pendidikan, Ronald merupakan lulusan Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003.
Selama berkarier di institusi imigrasi, Ronald beberapa kali terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan warga negara asing (WNA).
Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan terjadi pada Mei 2026. Saat itu, Ronald memimpin operasi penindakan terhadap empat warga negara Tiongkok yang diduga menjalankan praktik penipuan daring berkedok aplikasi pembayaran digital.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
