
Petugas KPK menunjukan barang bukti terkait dengan OTT ). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6). Salah satu yang diamankan diduga Kepala Kantor Imigrasi Jakbar.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6).
KPK menduga, para pihak yang diamankan terlibat transaksi suap. Selain pihak Imigrasi, tim penindakan KPK juga mengamankan pihak swasta.
Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menyebut, pihak-pihak yang diamankan diduga berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Yang pasti terkait pengurusan WNA," tegasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah bakal mengungkap secara rinci identitas serta kronologi OTT dan konstruksi perkara dalam konferensi pers.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
