Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Juni 2026 | 22.22 WIB

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Akan Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Ditaksir Rp100 Miliar!

Tim Kuasa Hukum korban Joddy Mulyasetya Putra bersama para korban travel umrah oleh Hanania Group di Jakarta Selatan, Senin (1/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Tim Kuasa Hukum korban Joddy Mulyasetya Putra bersama para korban travel umrah oleh Hanania Group di Jakarta Selatan, Senin (1/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group memasuki babak baru. Sejumlah jamaah yang menjadi korban sepakat untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian ganti rugi dan kejelasan nasib mereka.

Langkah tegas ini diambil setelah para korban merasa tidak mendapatkan kepastian terkait keberangkatan maupun pengembalian dana yang telah mereka setorkan.

Skala kasus dugaan penggelapan dana umrah ini terbilang fantastis. Berdasarkan pendataan mandiri yang dilakukan oleh sesama jamaah, total kerugian diperkirakan mencapai angka yang sangat besar.

"Berdasarkan informasi sementara yang kami terima dari para jamaah, total kerugian diperkirakan dapat mencapai kurang lebih Rp100 miliar. Namun, kami berharap seluruh data dapat segera diverifikasi agar jumlah kerugian menjadi jelas dan dapat diperjuangkan secara hukum," ujar Anny Rofi saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Melihat angka yang fantastis tersebut, jamaah mendesak adanya keterlibatan aktif dari lembaga negara untuk mengusut tuntas aset-aset milik travel agen tersebut.

"Kami berharap aparat penegak hukum, PPATK, dan kementerian terkait dapat membantu membuka kejelasan mengenai aliran dana, aset, dan bentuk perlindungan kepada jamaah. Kami ingin proses ini berjalan tertib dan benar-benar berpihak pada pemulihan hak jamaah," tambah Anny.

Bagi para korban, kasus dugaan penggelapan dana umrah Hanania Group ini bukan sekadar masalah kerugian materi semata. Ada impian besar untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci yang kini terancam kandas.

Uli Amelia, salah satu jamaah terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa jamaah sangat membutuhkan tanggung jawab nyata dari pihak travel.

"Kami sudah membayar dengan harapan bisa berangkat ibadah umrah. Yang kami butuhkan saat ini adalah kejelasan, kepastian, dan tanggung jawab. Kami berharap hak kami dapat dipulihkan," terangnya. 

Dampak psikologis akibat ketidakpastian ini juga dirasakan oleh keluarga jamaah. Banyak dari mereka yang sudah melakukan persiapan matang sejak jauh-jauh hari.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore