
H. Arif NS, S.H. M.H., didampingi M. Sokheh Supriyono, S.H., M.H. dan Kurnia Nova Saputra, S.H., selaku Kuasa Hukum tersangka, memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis dini hari, 28 Mei 2026. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan).
JawaPos.com - Abdul Khalim,53, seorang oknum pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwatinya, Rabu (27/5) malam. Menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya, tim penasihat hukum AH,53, membantah apa yang dituduhkan penyidik Polres Pekalongan Kota.
Tim Penasehat Hukum tersangka yang dikomandoi oleh H. Arif NS, didampingi H. M. Sokheh, dan Kurnia Nova Saputra, menyatakan kliennya menolak seluruh tuduhan yang diarahkan oleh para korban.
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga menjelang tengah malam, kliennya dicecar sebanyak 52 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada sekitar 52 pertanyaan, kemudian pihak penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis, 28 Mei 2026 dini hari pukul 00.30 WIB di Mapolres Pekalongan Kota.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tersangka membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para pelapor
"Dari laporan enam santriwati itu, secara substansi tidak akan kami jelaskan secara detail. Tetapi oleh beliau (AH, red), dari pertanyaan penyidik tadi, semuanya ditolak. 'Tidak benar, tidak benar,' seperti itu," ungkap Arif.
Arif mengungkapkan, pihaknya juga mengaku terkejut dengan adanya pelaporan mengenai kasus ini lantaran ia mengenal AH sebagai sosok pemuka agama yang alim dan berperilaku baik.
Pihaknya menghormati proses hukum dan penahanan yang dilakukan penyidik, dan meminta kepolisian untuk tetap objektif dan profesional.
"Kami melihat ada keyakinan dari kami bahwa perbuatan itu tidak terbukti. Jika memang dari hasil penyidikan ternyata tidak cukup bukti, ya kami mohon penyidik untuk menghentikan perkara ini," tambahnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
