
Ilustrasi seorang ditahan di lapas (Istimewa
JawaPos.com – Abdul Khalim,53, seorang oknum pengasuh padepokan sekaligus pondok pesantren "PA" di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, ditahan penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Penahanan terhadap AH, dilakukan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwatinya.
AH, ditahan selama 20 hari ke depan di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Penasehat Hukum tersangka yang dikomandoi oleh H. Arif NS, didampingi H. M. Sokheh, dan Kurnia Nova Saputra, mengatakan pihaknya ditunjuk pihak keluarga untuk mendampingi tersangka sejak proses pemeriksaan berlangsung pada Rabu siang hingga tengah malam.
Arif menyatakan bahwa kliennya menolak seluruh tuduhan yang diarahkan oleh para korban.
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga menjelang tengah malam, kliennya dicecar sebanyak 52 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada sekitar 52 pertanyaan, kemudian pihak penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis, 28 Mei 2026 dini hari pukul 00.30 WIB di Mapolres Pekalongan Kota.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tersangka membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para pelapor
"Dari laporan enam santriwati itu, secara substansi tidak akan kami jelaskan secara detail. Tetapi oleh beliau (AH, red), dari pertanyaan penyidik tadi, semuanya ditolak. 'Tidak benar, tidak benar,' seperti itu," ungkap Arif.
Arif mengungkapkan, pihaknya juga mengaku terkejut dengan adanya pelaporan mengenai kasus ini lantaran ia mengenal AH sebagai sosok pemuka agama yang alim dan berperilaku baik.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
