
Warga Negara (WN) Tiongkok menjadi tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, NTB. Namun hingga kini, SPDP tak kunjung keluar. (ANTARA)
JawaPos.com - Perkara penambangan emas yang diduga berlangsung secara ilegal oleh sekelompok Warga Negara (WN) Tiongkok di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera masuk meja persidangan.
"Jadi, berkas sudah P-21 (dinyatakan lengkap), persidangan tinggal tunggu tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke penuntut umum," kata Kepala Polres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, dikutip Rabu (27/5).
Berkas perkara yang akan masuk persidangan hanya milik satu dari dua tersangka, yakni Faerozzabadi alias Eros. Untuk tersangka lain yang merupakan WN Tiongkok bernama Liu Hanhui alias Han Fui alias LHF, belum tuntas di tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri Mataram yang dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan menyampaikan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk WN Tiongkok bernama Liu Hanhui tersebut.
Jika belum ada SPDP, secara tidak langsung dalam kelengkapan dokumen penyidikan kepolisian belum ada penetapan status Liu Hanhui sebagai tersangka.
Hal itu pun sejalan dengan catatan kepolisian yang hingga kini belum ada menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Liu Hanhui.
Mereka hanya membahasakan kepada publik bahwa Liu Hanhui masih dalam pencarian kepolisian bekerja sama dengan Interpol karena hasil pelacakan terungkap yang bersangkutan telah keluar dari Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya menyatakan bahwa pihaknya sudah menyatakan P-21 terhadap berkas perkara tersangka atas nama Eros.
Perihal pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum, pihak kejaksaan belum mendapat informasi dari kepolisian.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
