
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, terkait penerimaan uang dalam pengurusan importasi barang. Sebab, diduga Djaka Budi Utama menerima uang dari pihak PT Blueray Cargo senilai SGD 213.600.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu menelaah fakta yang muncul dalam persidangan. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Iya, makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah ya, kemudian dibahas gitu,” kata Setyo Budiyanto di Anyer, Banten, Kamis (21/5).
Setyo menegaskan, setelah kajian dilakukan oleh Kedeputian Penindakan KPK, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Baca Juga:Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 6 Orang Tersangka yang Sempat Viral di Medsos
“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun pemeriksaan di penyidikan,” tegas Setyo.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (20/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang perkara dugaan suap terkait importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.
Dalam perkara itu, jaksa mendakwa tiga petinggi Blueray Cargo, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.
Ketiganya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai senilai Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,84 miliar. Total nilai dugaan gratifikasi tersebut mencapai Rp 63,1 miliar.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
