
Terdakwa perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Oditur militer membatalkan pembacaan tuntutan dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (20/5). Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun menjadwal ulang pembacaan tuntutan pada Rabu (3/6) mendatang.
Keputusan tersebut diambil setelah oditur militer memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan 2 orang tambahan saksi ahli dalam persidangan hari ini. Yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha. Keduanya merupakan dokter di RSCM.
Setelah diizinkan dan pemeriksaan berlangsung, penasihat hukum terdakwa dalam perkara tersebut juga meminta untuk menghadirkan tambahan saksi. Yakni saksi ahli pidana. Mereka meminta agar saksi ahli tersebut diperiksa dalam persidangan tersebut pada Selasa (2/6).
”Mohon izin, Yang Mulia (majelis hakim). Mohon izin (karena) dari oditur sudah mengajukan tambahan saksi. Oleh karena itu, kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasehat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana,” ucap penasihat hukum terdakwa.
Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto sebagai ketua majelis hakim lantas meminta kepastian dari penasihat hukum terdakwa. Dia ingin tidak ada perubahan jadwal pemeriksaan saksi ahli. Mengingat Pengadilan Militer II-08 Jakarta punya keterbatasan dalam penahanan terdakwa.
”Supaya kita tidak berlama-lama sidang, karena berkenaan dengan masa penahanannya para terdakwa ini. Kami punya keterbatasan untuk menahan ini. Kalau mundur-mundur lagi nanti penahanannya habis,” ucap Fredy.
Perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak pun mengingatkan kembali, sesuai jadwal hari ini agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan. Namun, itu urung dilakukan karena oditur militer menghadirkan tambahan saksi. Untuk itu, dia meminta agar tambahan saksi dari penasihat hukum dipastikan.
Setelah perdebatan antara majelis hakim dengan penasihat hukum terdakwa dan oditur militer ihwal jadwal sidang berikutnya selesai, majelis hakim menetapkan jadwal sidang tuntutan dalam perkara tersebut. Yakni pada Rabu (3/6) mendatang. Majelis hakim meminta agar tidak ada lagi penambahan saksi dari para pihak.
”Dengan catatan tidak ada lagi oditur nambah lagi (saksi), kalau mau tanggal 2 dihadirkan semua, mau 10 juga boleh. Yang penting tanggal 2 terakhir. Kami juga harus membatasi sidang juga supaya cepat. Rabu tuntutan (tanggal) 4 jawaban tuntutan dari dari penasihat hukum terdakwa,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
