
Muhadjir Effendy diperiksa KPK terkait kasus kuota haji. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada Senin sore (18/5). KPK mendalami soal kuota haji tambahan 2022, saat Muhadjir menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022,
"Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/4).
Sementara, Muhadjir usai menjalani pemeriksaan menegaskan bahwa dirinya tidak menghindar dari panggilan pemeriksaan KPK. Sebab, ia mengaku pada Senin (18/5) pagi, sempat meminta penundaan pemeriksaan oleh KPK.
"Sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan. Tapi karena tadi ada berita tadi dari Anda semua, kok nggak enak saya kok menunda, nanti ada kesan seolah saya menghindari atau apa lah gitu. Ya udah, saya minta waktu ketemu sekarang. Insyaallah selesai," ucap Muhadjir usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5) malam.
Muhadjir mengaku dirinya didalami penyidik KPK saat menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim. Saat itu, ia menggantikan sementara jabatan Menteri Agama lantaran Yaqut Cholil Qoumas pergi ibadah haji.
"Oh nggak banyak. Wong saya jadi ad interim kan hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari aja. Nggak banyak yan dikerjakan," ungkapnya.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, saat ini KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum asosiasi.
Dalam perkara ini, Yaqut bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz diduga menyalahgunakan wewenang dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada 2023–2024.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
