
Penampakan barang bukti uang Rp 5 miliar di dalam 5 koper ditemukan KPK dari kasus korupsi Bea Cukai, dari penggeledahan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik adanya calon tersangka baru terkait kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menyusul adanya dugaan perintangan penyidikan dalam pengusutan kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku pihaknya mengaku mendapat penghambatan atau perintangan saat menggeledah rumah pengusaha Setiyono alias Heri Black, di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (11/5). Perintangan penyidikan itu dialami penyidik KPK dari pihak eksternal saat hendak mengamankan barang bukti di rumah Heri Black.
Heri Black diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo, dimana pimpinan dari perusahaan jasa impor barang itu, yakni John Field telah menyandang status terdakwa dan tengah disidangkan dalam kasus tersebut.
"Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini," kata Budi saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat(15/5).
Menurut Budi, perintangan penyidikan itu datang dari pihak eksternal. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan PT Blueray Cargo.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik," ucap Budi.
Penyidik, lanjut Budi, bakal mengembangkan kasus dugaan suap bea cukai untuk menjerat pihak-pihak yang melakukan perintangan penyidikan. Dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur pidana bagi setiap orang yang sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung.
Budi menegaskan, saat ini penyidik masih menelaah soal potensi untuk mentersangkakan pihak-pihak yang menghalang-halangi penyidik saat menggeledah rumah Heri Black di Semarang.
"Temuan dalam penggeledahan kemarin, masih akan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik," tegasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
