
Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Ustaz Khalid Basalama. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya dapat mengikuti jejak pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, untuk mengembalikan keuntungan ilegal yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Sebab, Khalid Basalamah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar yang diduga berkaitan kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Kamis (23/4).
"KPK mengimbau kepada asosiasi atau PIHK lain agar mengikuti para saksi yang sudah kooperatif memberikan keterangan serta mengembalikan uang hasil dari pengisian kuota haji ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (24/4).
Budi menyampaikan, pihaknya tidak hanya menerima pengembalian uang dari Khalid Basalamah. Tapi juga PIHK lain yang diduga menerima keuntungan ilegal.
"Meskipun masih ada sejumlah PIHK lain yang belum mengembalikan," ujarnya.
Oleh karena itu, penyidik KPK masih akan menjadwalkan pemeriksaan kepada asosiasi ataupun PIHK lain yang belum dilakukan pemeriksaan atupun melakukan pengembalian.
Pada hari ini, KPK memanggil empat pengusaha travel haji dan umrah, mereka yakni Syarif Thalib, Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel; Asep Inwanudin, Direktur PT Medina Mitra Wisata; Ibnu Mas'ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata; dan Mahmud Muchtar Syarif, Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel.
Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/4).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pada klaster pertama, tersangka yang ditetapkan yakni, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex).
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni Direktur Operasional Maktour Travel Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
