
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com)
JawaPos.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) merespon kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI.
FH UI langsung memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap terhadap kasus inii. Pihak kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika kasus ini terbukti.
Dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), dalam pernyataan tertulis atas nama Dekan FH UI tersebut mengakui telah menerima laporan mengenai kasus ini yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
Baca Juga:Usai Iran Diblokade AS, IGRC Balas: Tak Ada Pelabuhan di Teluk dan Laut Oman yang akan Aman
"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," tulis FH UI di laman resmi Instagram-nya dilansir, Senin (13/4).
FH UI menegaskan mengecam kasus ini dan segala bentuk tindakan melanggar hukum. "Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tegas kampus.
Saat ini, Fakultas disebutkan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. "Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," sambung pihak kampus.
FH UI memastikan akan berkoordinasi dengan baik Bersama pihak berwajib jika kasus ini terbukti. "Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tutur pihak kampus.
Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Dia, menjelaskan saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tutup Dekan FH UI.
Diketahui, kasus ini mencuat saat diduga para pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup Angkatan kampus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
