
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya. (Jawa Pos).
JawaPos.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada Bareskrim Polri. Laporan dibuat pada Rabu (8/4), persis sehari setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan penanganan kasus serupa kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta kemarin (7/4).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya hadir secara langsung. Bersama TAUD, dia membuat laporan polisi tipe B. Laporan itu berbeda dengan laporan polisi tipe A yang kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sudah dilimpahkan kepada Puspom TNI. Dimas menyebut, laporan hari ini disampaikan secara langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
”Menindaklanjuti pernyataan dari dirkrimum Polda Metro Jaya yang sudah melimpahkan bukti-bukti dan juga sejumlah petunjuk kepada POM TNI terkait dengan kasus penyiraman air keras kepada Andrie. Jadi, kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban, yang diwakilkan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi,” kata dia.
TAUD adalah bagian dari tim kuasa hukum Andrie dalam kasus penyiraman air keras. Berbeda dengan Puspom TNI yang menangani kasus tersebut dengan pasal penganiayaan, TAUD melaporkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan aksi terorisme. Konstruksi kedua turut dilaporkan berdasar keterangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Yang juga kami sampaikan dalam laporan adalah Pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana, dan juga menyikapi atau menanggapi yang disampaikan oleh Pak Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme, maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme,” jelas Dimas.
Meski tidak bisa menyampaikan secara detail hari ini, Dimas memastikan bahwa ada banyak bukti yang disertakan oleh TAUD dalam laporan tersebut. Termasuk barang bukti yang diperoleh dari hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil. Menurut Dimas ada banyak bukti maupun petunjuk yang seharusnya dapat ditindaklanjuti dan diungkap oleh polisi.
”Kami memutuskan untuk tidak menyampaikan sebelum nanti proses hukumnya berjalan. Tapi, besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk-petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI melimpahkan berkas berkas, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (7/4). Pelimpahan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyidik Puspom TNI menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga hari ini dilakukan pelimpahan.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
