
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. Antara
JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus kembali mencuat. Seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) berinisial A mengaku mengalami pelecehan secara verbal dan non verbal oleh oknum dosen berinisial Y.
Kini korban menyuarakan kekecewaannya melalui media sosial terkait sanksi yang dijatuhkan pihak kampus kepada oknum dosen tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, @anandanrchd pada 5 Maret 2026, korban menilai sanksi yang diberikan sangat jauh dari rasa keadilan.
Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku hanya dinonaktifkan sementara namun masih mendapatkan hak finansial secara penuh.
Baca Juga:Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Sahroni Minta Polri Pelaku Pelecehan Seksual Lomba Tahfidz Quran
Korban yang saat ini berusia 24 tahun memaparkan bahwa oknum dosen tersebut sebenarnya telah terbukti melakukan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal. Namun, keputusan pihak kampus justru membuat korban merasa tertekan.
"Dalam sebuah kasus pelecehan seksual di kampus, pelaku hanya dinonaktifkan sementara dari jabatan akademis, namun tetap menerima gaji. Padahal, ia terbukti melakukan pelecehan verbal dan non-verbal terhadap mahasiswi berusia 19 tahun. Apakah sanksi seperti itu dapat dianggap adil dan proporsional?," tulis A dalam unggahannya.
Menurut korban, peristiwa pelecehan itu terjadi pada tahun 2021, saat ia masih berusia 19 tahun. Namun hingga kini menurut dia belum ada tindakan nyata atas pelecehan tersebut
Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa satu orang. Mahasiswi berinisial A menyebut ada dua korban lain yang mengalami pelecehan dengan pola kejadian serupa. Namun, langkah hukum internal terhambat oleh birokrasi laporan formal.
Pihak kampus bersikeras bahwa laporan resmi harus dibuat untuk memperkuat kasus.
Tanpa adanya laporan formal, kesaksian korban lain dianggap tidak memiliki dasar yang cukup untuk penindakan lebih lanjut.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
