
Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. Antara
JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus kembali mencuat. Seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) berinisial A mengaku mengalami pelecehan secara verbal dan non verbal oleh oknum dosen berinisial Y.
Kini korban menyuarakan kekecewaannya melalui media sosial terkait sanksi yang dijatuhkan pihak kampus kepada oknum dosen tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, @anandanrchd pada 5 Maret 2026, korban menilai sanksi yang diberikan sangat jauh dari rasa keadilan.
Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku hanya dinonaktifkan sementara namun masih mendapatkan hak finansial secara penuh.
Baca Juga:Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Sahroni Minta Polri Pelaku Pelecehan Seksual Lomba Tahfidz Quran
Korban yang saat ini berusia 24 tahun memaparkan bahwa oknum dosen tersebut sebenarnya telah terbukti melakukan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal. Namun, keputusan pihak kampus justru membuat korban merasa tertekan.
"Dalam sebuah kasus pelecehan seksual di kampus, pelaku hanya dinonaktifkan sementara dari jabatan akademis, namun tetap menerima gaji. Padahal, ia terbukti melakukan pelecehan verbal dan non-verbal terhadap mahasiswi berusia 19 tahun. Apakah sanksi seperti itu dapat dianggap adil dan proporsional?," tulis A dalam unggahannya.
Menurut korban, peristiwa pelecehan itu terjadi pada tahun 2021, saat ia masih berusia 19 tahun. Namun hingga kini menurut dia belum ada tindakan nyata atas pelecehan tersebut
Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa satu orang. Mahasiswi berinisial A menyebut ada dua korban lain yang mengalami pelecehan dengan pola kejadian serupa. Namun, langkah hukum internal terhambat oleh birokrasi laporan formal.
Pihak kampus bersikeras bahwa laporan resmi harus dibuat untuk memperkuat kasus.
Tanpa adanya laporan formal, kesaksian korban lain dianggap tidak memiliki dasar yang cukup untuk penindakan lebih lanjut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
