
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengakui bahwa pengalihan penahanan dari tahanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tahanan rumah merupakan permintaannya. Dia sangat bersyukur mendapat izin tersebut.
”Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” kata dia saat ditanyai oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK hari ini (24/3).
Selain keterangan itu, tidak ada lagi pernyataan yang disampaikan oleh Yaqut saat dibawa kembali ke dalam Rutan KPK. Dia terus berjalan sambil berlalu saat awak media melayangkan sejumlah pertanyaan. Dia hanya memastikan bahwa pengalihan penahanan oleh KPK adalah permintaannya sendiri.
”Permintaan kami,” ucap Yaqut singkat.
Terpisa, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap alasan Yaqut dibawa kembali ke dalam Rutan KPK. Dia menyampaikan bahwa langkah itu dilakukan sebagai keputusan lembaga. KPK perlu mengambil sejumlah langkah untuk menuntaskan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani oleh Lembaga Antirasuah.
”Pada kesempatan siang hari ini, saya akan menyampaikan bahwa pada hari kemarin tanggal 23 Maret, hari Senin, atas keputusan lembaga, kami telah mengalihkan kembali penahanan saudara YCQ (Yaqut) ke rumah tahanan negara yang ada di K4 di gedung KPK ini,” terang dia kepada awak media.
Asep menyebut, pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan sebagai bagian dari asesmen terhadap Yaqut. Rumah Sakit Polri Kramat Jati dipilih karena lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal Yaqut di Jakarta. KPK memutuskan kembali menahan Yaqut di dalam rutan karena mulai besok (25/3) akan berlangsung sejumlah pemeriksaan.
”Memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan (kasus dugaan korupsi) kuota haji,” kata dia.
Lebih lanjut, Asep mengungkap alasan memberikan izin pengalihan tahanan Yaqut beberapa waktu lalu. Menurut dia, pengalihan tahanan itu dilakukan melalui asesmen ketat. Termasuk pengecekan kesehatan. Dia menyebut, Yaqut memang mengidap beberapa penyakit. Termasuk diantaranya gangguan pernapasan asma dan gerd akut.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
