
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Website Pemkab Cilacap)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelenadang 13 orang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pasca operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (13/3). Belasan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu tiba di kantor KPK tersebut pada Sabtu dini hari (14/3).
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa 13 orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 02.05 WIB. Dia mengungkapkan bahwa belasan orang itu ditangkap oleh penyidik di lokasi OTT. Tidak hanya bupati Cilacap, ada sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap yang juga ikut ditangkap oleh penyidik.
”Para pihak yang dibawa (ke Gedung Merah Putih) tersebut yaitu bupati, sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap,” terang dia kepada awak media di Jakarta.
Sampai dengan saat ini, belasan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap oleh penyidik. Kepastian status hukum itu akan disampaikan kepada publik setelah penyidik selesai melaksanakan pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Jateng. Kali ini, KPK dikabarkan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Informasi terkait kabar tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, Cilacap," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (13/3).
Fitroh mengamini, tim penindakan KPK turut mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam giat tangkap tangan tersebut. "Benar," singkatnya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Menelisik harta kekayaan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai total Rp 12.039.790.782 atau Rp 12 miliar.
Harta kekayaan Syamsul Auliya Rachman terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah. Harta tidak bergerak milik politikus PKB itu sejumlah Rp 8.150.000.000 atau Rp 8,1 miliar. Selain itu, Syamsul juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota mini bus 2021 dan Toyota SUV 2024. Harta bergerak milik Syamsul itu senilai Rp Rp 1,4 miliar.
Syamsul juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya Rp 360 juta, kas dan setara kas Rp 1.295.400.782. Serta, harta lainnya Rp 1.050.000.000. Jika ditotalkan harta Syamsul seluruhnya berjumlah Rp 12.255.400.782. Namun, Syamsul tercatat memiliki utang sebesar Rp 215.610.000. Sehingga total harta milik Syamsul seluruhnya berjumlah Rp 12.039.790.782 atau Rp 12 miliar.
