
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai lebih dari Rp 100 miliar, dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan aset yang disita berupa uang dalam berbagai mata uang, kendaraan, serta tanah dan bangunan.
“Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sejumlah USD 3,7 juta; Rp 22 miliar; dan SAR 16.000, serta 4 unit mobil dan 5 bidang tanah serta bangunan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.
KPK telah menahan pria yang karib disapa Gus Yaqut pada Kamis malam. Sementara, satu tersangka lain yakni mantan staf khusua Mentei Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex belum dilakukan penahanan.
KPK melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia yang diperoleh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023.
Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah kemudian diberikan kepada Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
