Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni bersama Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini di Pengadilan Negeri JAkarta Selatan, Selasa (3/3). (Istimewa)
JawaPos.com - Sidang lanjutan praperadilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Selasa (3/3) di Pengadlan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak hanya dihadiri oleh para pihak.
Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gerakan Pemuda Ansor juga ramai-ramai menghadiri sidang praperadilan tersebut. Mereka mengaku hadir dalam kapasitas sebagai pribadi, bukan atas nama organisasi.
Salah satu petinggi PBNU yang hadir, yakni Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni. Kiai Amin mengaku hadir sebagai individu bukan mewakili lembaga.
"Ya saya datang hari ini menyaksikan sidang sebagai pribadi ya, saya tidak mewakili PBNU," kata Kiai Amin usai sidang.
Selain Kiai Amin, turut hadir Gus Irham (Sarbumusi), Hasanuddin Ali (Ketua PBNU), Ade Said Cipulus, Sekjen GP Ansor Rifqi A Al Mubaraq, Ketua PW Ansor Kaltim Murjani, Ketua PC Ansor Cirebon Ibnu Ubaidillah, Ketua PW Aceh Azwar A Ghani, Kasatkorwil DKI Tommy, Kasatkorwil Jabar Yudi, dan 60 mantan Petugas PPIH Arab Saudi tahun 2024.
Terlihat pula pihak-pihak yang mengenakan pakaian Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di luar ruang persidangan.
Kehadiran mereka terlihat juga pada sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (24/2) pekan lalu.
Namun, Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir pada sidang praperadilan hari ini. Hal itu berbeda pada Selasa pekan lalu, Yaqut hadir ke dalam ruang persidangan.
Pengacara Yaqut, Melissa Anggraini, menyatakan kliennya tidak perlu hadir dalam sidang praperadilan.
Ia menegaskan, Yaqut telah memberikan kepercayaan kepada tim kuasa hukum untuk menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel.
"Sebenarnya kalau untuk persidangan beliau tidak harus hadir, tapi jika memang memungkinkan mungkin nanti akan hadir kembali," ucap Melissa.
Melissa menegaskan, pihaknya akan menghadirkan bukti-bukti dalam proses sidang pembuktian.
Hal ini setelah pihaknya membacakan permohonan praperadilan dihadapan Hakim Tunggal PN Jaksel dan tim biro hukum KPK.
"Yang penting hari ini kami sudah menyampaikan secara resmi permohonan terkait dengan praperadilan, apa-apa saja poin-poin dan tentu kami, baik dari petitum sampai dengan apa yang dimohonkan," tegasnya.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
