Komika Pandji Pragiwaksono. (Instagram: pandji.pragiwaksono)
JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono memang sudah menjalani sidang adat di Toraja. Namun, proses hukum atas kasus dugaan penghinaan adat dan tradisi Toraja di Bareskrim Polri masih terus bergulir. Polisi belum menghentikan kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dan sejumlah ahli dalam kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan admin di balik kanal YouTube milik Pandji.
”Jadi, progress kasusnya Pandji sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta pada Kamis (26/2).
Berkaitan dengan sidang adat yang sudah berlangsung di Toraja, Himawan menilai bahwa proses itu merupakan bagian dari langkah konkret dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Pandji. Dia menyebut, sidang adat itu sebagai bagian dari living law yang berlaku di masyarakat.
”Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kami lakukan penyidikan berbarengan,” kata dia.
Dengan begitu, sidang adat yang sudah dijalani oleh Pandji di Toraja tidak serta merta menghentikan proses hukum di Bareskrim Polri. Dalam kasus tersebut, Pandji masih berstatus sebagai saksi. Meski sudah diperiksa, bukan tidak mungkin polisi kembali memanggil Pandji untuk dimintai keterangan.
”Nanti kita lihat akhirnya seperti apa, setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kami kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kami simpulkan dalam gelar perkara,” jelas dia.
Selain Pandji, Bareskrim Polri juga membuka ruang untuk tokoh adat Toraja untuk diperiksa. Khususnya tokoh-tokoh yang terlibat dalam sidang adat Pandji beberapa waktu lalu. Pemeriksaan akan dilakukan selama penyidik menilai dibutuhkan dan relevan dengan kasus tersebut.
”Kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kami akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil, memeriksa, dan meminta keterangan dari seorang saksi berinisial SB. Yang bersangkutan merupakan admin kanal YouTube Komika Pandji Pragiwaksono. Polisi memeriksa SB dalam kasus dugaan penghinaan adat Toraja pada materi pertunjukan stand up comedy Pandji.
Menurut Himawan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan unggahan konten video pada kanal YouTube tersebut. Yakni rekaman penampilan Pandji dalam salah satu pertunjukan stand up comedy yang diduga bermuatan penghinaan terhadap suku Toraja.
”Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang melakukan unggahan konten video tersebut pada tanggal 8 Juni 2021 di kanal youtube milik Pandji Pragiwaksono,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (19/2).
Berdasar keterangan saksi, seluruh proses editing video, pemberian narasi dan deskripsi pada konten video itu dilakukan oleh SB atas arahan dari Pandji. Termasuk jadwal waktu unggahan video. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa SB sudah bekerja dengan Pandji sejak 2010 silam, saat itu dia bertugas sebagai editor video. Namun, sejak tahun 2019 hingga saat ini tugasnya adalah admin.
”Dalam pemeriksaannya, saudara SB menjawab sebanyak 33 pertanyaan dari penyidik di Gedung Bareskrim Polri,” kata Himawan.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
