Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Maret 2026, 18.08 WIB

Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Komika Pandji Pragiwaksono Bakal Jelaskan Hasil Sidang Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). (Istimewa) - Image

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). (Istimewa)

JawaPos.com - Sesuai dengan jadwal, komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri pada Senin (9/3). Dalam pemeriksaan itu, dia bakal menjelaskan hasil sidang adat di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Pandji menyampaikan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dia lakukan sebelum mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Dia hanya memastikan akan menjawab setiap pertanyaan dari penyidik.

”Hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja. Utamanya untuk mencari tahu kelanjutan atau mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar dua minggu yang lalu. Jadi, pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih,” kata dia.

Pandji memastikan, sidang adat yang dia jalani di Toraja adalah proses yang valid. Dengan landasan itu, dia dan kuasa hukumnya, Haris Azhar, berharap muncul solusi atas persoalan hukum tersebut. Termasuk kemungkinan berlangsungnya mekanisme restorative justice sebagaimana aturan dalam KUHP baru.

”Kan kalau di KUHP baru diutamakan restorative justice. Terus bahwa sidang adat itu valid dan diangkat, diutamakan. Itu yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi, nanti kita lihat aja,” ucap Pandji.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dittipid Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan adat dan tradisi Toraja. Rencananya pemeriksaan tersebut berlangsung pekan depan.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan itu. Dia menyampaikan bahwa Pandji akan kembali diperiksa oleh penyidik usai menjalani sidang adat di Toraja. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

”Minggu depan (Pandji diperiksa), hari Senin,” ungkap dia saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (6/3).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dan sejumlah ahli dalam kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan admin di balik kanal YouTube milik Pandji.

”Jadi, progress kasusnya Pandji sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini,” ungkap dia.

Berkaitan dengan sidang adat yang sudah berlangsung di Toraja, Himawan menilai bahwa proses itu merupakan bagian dari langkah konkret dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Pandji. Dia menyebut, sidang adat itu sebagai bagian dari living law yang berlaku di masyarakat.

”Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kami lakukan penyidikan berbarengan,” kata dia.

Dengan begitu, sidang adat yang sudah dijalani oleh Pandji di Toraja tidak serta merta menghentikan proses hukum di Bareskrim Polri. Dalam kasus tersebut, Pandji masih berstatus sebagai saksi. Meski sudah diperiksa, bukan tidak mungkin polisi kembali memanggil Pandji untuk dimintai keterangan.

”Nanti kita lihat akhirnya seperti apa, setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kami kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kami simpulkan dalam gelar perkara,” jelas dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore