
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). (Istimewa)
JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). Persidangan adat bertajuk Ma'Buak Burun Mangkali Oto’ itu dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat di Toraya dan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari upaya komunikasi serta penyelesaian persoalan secara adat.
Persidangan ini digelar sebagai respons atas candaan Pandji dalam pertunjukan Messakke Bangsaku pada 2013 yang menyinggung tradisi kematian (Rambu Solo’) di Toraya.
Potongan materi tersebut kembali beredar luas di berbagai platform media sosial dan dinilai melukai perasaan Masyarakat Adat Toraya, karena dianggap menyinggung budaya, martabat, serta keyakinan kolektif yang dijaga lintas generasi.
Dalam persidangan tersebut, Pandji menyampaikan pengakuan dan mendengarkan pandangan para perwakilan dari 32 wilayah adat sebagai bagian dari proses pemulihan.
“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” kata Pandji dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2).
Pendiri komunitas Stand Up Indo itu juga menyebut proses yang dijalaninya sebagai sebuah proses yang adil dan demokratis.
“Saya mendengar dan menerima pernyataan para perwakilan wilayah adat. Saya mengerti, dan semoga ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik,” ucap Pandji.
Sementara, Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan bahwa proses ini tidak semata ditujukan kepada Pandji sebagai individu. Menurutnya, polemik yang berkembang setelah potongan pertunjukan tersebut beredar luas juga memunculkan berbagai respons yang tidak seluruhnya proporsional.
“Dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang menyampaikan permohonan maaf. Kami sebagai Masyarakat Adat Toraya juga turut melakukan permintaan maaf atas berbagai hal yang tidak seharusnya terjadi dalam dinamika kemarin, termasuk ucapan atau sikap yang menyinggung,” ujarnya.
Adapun, para hakim adat dalam persidangan ini di antaranya, Saba’ Sombolinggi, Eric Crystal Ranteallo, Yusuf Sura’ Tandirerung, Maksi Balalembang, Lewaran Rantela’bi, Nura Massora Salusu, dan Romba Marannu Sombolinggi menilai bahwa persoalan tersebut berakar pada ketidaktahuan Pandji.
Dalam penilaian para hakim adat, perkara ini tidak perlu diselesaikan melalui penghakiman sepihak, melainkan lewat musyawarah terbuka yang melibatkan komunitas Masyarakat Adat Toraya. Karena itu, kehadiran perwakilan dari 32 wilayah adat dipandang penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan inklusif dan mencerminkan suara komunitas.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Tongkonan Kada, Daud Pangarungan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pandji di Toraja untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat. Ia menjelaskan bahwa hukum adat Toraya berorientasi pada pemulihan, bukan penghukuman.
“Hukum adat Toraya bicara tentang pemulihan. Yang diterapkan bukan denda, melainkan alat pemulihan,” ucap Daud.
Dalam persidangan tersebut, Pandji dikenakan tanggung jawab pemulihan berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Ketentuan itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan ritual adat pada Rabu (11/2).
Menurut Daud, tanggung jawab tersebut dimaksudkan untuk memulihkan kembali relasi manusia dengan sesama, alam, leluhur, dan Sang Pencipta agar kehidupan kembali selaras dan membawa kebaikan bagi semua.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
