Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Maret 2026, 00.23 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polda Riau Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Temuan gajah mati dalam keadaan mengenaskan dengan kepala terpotong dari tubuhnya di Ukui, Riau (Riau Pos) - Image

Temuan gajah mati dalam keadaan mengenaskan dengan kepala terpotong dari tubuhnya di Ukui, Riau (Riau Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap jaringan perburuan dan perdagangan ilegal gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan kasus itu, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Rahul menilai, pengungkapan kasus tersebut bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kekayaan hayati serta ekosistem hutan di Provinsi Riau.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas pengungkapan kasus perburuan gajah ini. Ini menunjukkan aparat penegak hukum bekerja serius, profesional, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan,” kata Rahul kepada wartawan, Rabu (4/3).

Sebagai wakil rakyat dari Riau, ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut identitas ekologis daerah serta keberlangsungan habitat satwa dilindungi yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan alam.

Rahul juga secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, atas komitmen dan kepemimpinannya dalam memastikan perkara tersebut diusut secara menyeluruh.

Selain itu, ia mengapresiasi kerja solid Direskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Direskrimsus Kombes Ade Kuncoro, serta Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara yang dinilai mampu bersinergi sejak awal penemuan kasus hingga pengungkapan jaringan pelaku.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolaboratif. Ditreskrimum dan Ditreskrimsus mampu membongkar konstruksi perkara secara komprehensif, sementara Polres Pelalawan bergerak cepat di lapangan. Ini menunjukkan koordinasi internal kepolisian berjalan efektif dan terstruktur,” tegasnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai, sinergi tersebut krusia, mengingat kejahatan perburuan satwa dilindungi kerap melibatkan jaringan terorganisir dan kompleks. Karena itu, ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan maksimal sehingga menimbulkan efek jera.

“Kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan kejahatan ringan. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Saya berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya benar-benar memberi pesan tegas bahwa Riau bukan tempat bagi pelaku perburuan liar,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Rahul menegaskan pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.

“Riau harus menjadi daerah yang aman bagi satwa dilindungi dan ekosistemnya. Saya percaya dengan kepemimpinan Kapolda Riau dan kerja solid jajaran, komitmen menjaga hutan dan satwa liar akan terus diperkuat,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sindikat perburuan gajah liar yang ditemukan mati dengan kepala terpotong di Kabupaten Pelalawan. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga orang yang berperan dari eksekutor hingga perantara ditetapkan menjadi buron.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan, mengatakan pihaknya melakukan kolaborasi pengungkapan dengan memburu tersangka dari tempat kejadian perkara di Kecamatan Ukui, Pelalawan, hingga Padang, Sumatera Barat, Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), Solo dan Kudus (Jawa Tengah).

"Ada 15 tersangka dan tiga masih dikejar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus membongkar jaringan dan mengejar tersangka sampai ke Padang, Jakarta, Surabaya, Semarang, Solo. Semua rangkaian diungkap sejak olah TKP dan nekropsi," ucap Herry Heryawan, Selasa (3/3).

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore