
KPK pamerkan barang bukti uang Rp 1 miliar dari OTT KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/2). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
dalam OTT di Bea Cukai itu, KPK menetapkan enam tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengaturan importasi barang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan praktik kotor di Bea Cukai tersebut telah direncanakan sejak lama, yakni pada Oktober 2025.
KPK menduga Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC Orlando Hamonangan bersama Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono melakukan pemukatan jahat dengan pihak swasta.
Dalam hal ini pemilik PT Blueray (BR), Jhon Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri, dan Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.
"Terjadi permufakatan jahat antara ORL, SIS, dan para pihak lainnya dengan JF, AND, serta DK untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Asep menjelaskan, pengaturan dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme jalur pemeriksaan impor.
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan, telah ditetapkan dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabean.
"Jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang," ungkapnya.
Baca Juga: Nasib Pejabat Bea Cukai dan Pajak yang Kena OTT KPK: Berpotensi Dinonjobkan hingga Diberhentikan
Menurut Asep, skema pengondisian mulai dijalankan melalui pengaturan teknis pada sistem yang ada.
Selanjutnya, Filar selaku pegawai DJBC menerima perintah dari Orlandp untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen.
Ia menambahkan, pengaturan tersebut tidak berhenti pada penyusunan rule set semata. Data rule set tersebut lalu dikirimkan oleh Direktorat Penindakan & Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang).
Asep menjelaskan dampak dari pengondisian sistem tersebut terhadap proses pemeriksaan barang. Sehingga, barang-barang PT BR tidak perlu melalui pemeriksaan fisik.
“Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik,” ujarnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
