
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam Media Briefing di Kantor DJP Jakarta, Senin (14/7). (Nurul Fitriana/Jawapos)
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pajak Banjarmasin, pada Rabu (4/2). DJP menegaskan menghormati dan mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, mengatakan DJP berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam penanganan perkara tersebut.
“Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah serta proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Rosmauli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2).
Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
Rosmauli menegaskan, DJP siap menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, sikap kooperatif menjadi bagian dari komitmen DJP dalam menjaga integritas dan akuntabilitas institusi.
"Mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," tegasnya.
"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tambah dia.
Terkait detail kronologi kejadian maupun penjelasan lebih lanjut mengenai OTT tersebut, Rosmauli menyatakan DJP sepenuhnya menyerahkan kepada KPK.
“Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jakarta. Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan kasus restitusi pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia membenarkan terjadi dugaan penyimpangan restitusi pajak. “Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. “KPP Banjarmasin,” singkat Fitroh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
