
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam Media Briefing di Kantor DJP Jakarta, Senin (14/7). (Nurul Fitriana/Jawapos)
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pajak Banjarmasin, pada Rabu (4/2). DJP menegaskan menghormati dan mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, mengatakan DJP berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam penanganan perkara tersebut.
“Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah serta proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Rosmauli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2).
Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
Rosmauli menegaskan, DJP siap menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, sikap kooperatif menjadi bagian dari komitmen DJP dalam menjaga integritas dan akuntabilitas institusi.
"Mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," tegasnya.
"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tambah dia.
Terkait detail kronologi kejadian maupun penjelasan lebih lanjut mengenai OTT tersebut, Rosmauli menyatakan DJP sepenuhnya menyerahkan kepada KPK.
“Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jakarta. Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan kasus restitusi pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia membenarkan terjadi dugaan penyimpangan restitusi pajak. “Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. “KPP Banjarmasin,” singkat Fitroh.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
