
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan di dalam karung dan kantong kresek hitam yang terikat karet.
Karung hingga plastik itu berisikan uang miliaran rupiah hasil pemerasan praktik pengumpulan uang dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Sudewo selaku Bupati Pati, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.
"Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/1).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pengumpulan uang hingga mencapai Rp 2,6 miliar itu dari para calon perangkat desa yang ingin mengisi jabatan tertentu diwajibkan menyetorkan sejumlah uang melalui perantara atau orang kepercayaan Sudewo. Nominal setoran tersebut berkisar antara Rp 125 juta hingga Rp 225 juta per orang.
"Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), Saudara JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai Rp 225 juta setiap calon perangkat desa," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
"Jadi, tiap perangkat desa itu dimintai antara nominal tersebut untuk mendaftar besaran tarif tersebut, tapi angkanya sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai Rp 150 juta,” sambungnya.
Menurut Asep, dari seluruh setoran tersebut, terkumpul uang tunai dengan total mencapai Rp 2,6 miliar. Uang tersebut dikumpulkan secara bertahap dari para pemberi dan dimasukkan ke dalam sebuah karung tanpa pengemasan khusus.
"Jadi, uang ini dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung kan ada karung warna ijo (hijau), dibawa karungnya, kaya ngarungin ular gitu. Jadi, dikarungin dari si ini dan si anu, mungkin kalau mau dibawa pakai tangan kan susah," ujar Asep.
Ia menegaskan, penggunaan karung bukan merupakan perintah khusus untuk menyamarkan uang. Cara tersebut dilakukan semata-mata karena para pemberi kebingungan membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Asep juga menyebutkan, uang yang ditampilkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers telah dirapikan oleh penyidik. Namun, secara jenis dan pecahan tetap sesuai dengan kondisi saat ditemukan di lapangan.
"Kan kelihatan tadi uangnya ada pecahan Rp 50 ribuan, ada pecahan kecil, tapi tadi kelihatan rapi karena sudah di-packing ulang. Sebetulnya kalau mau aslinya itu dari karung tadi dan ada ikatnya pakai karet, jadi karung itu alat untuk membawa uang," pungkasnya.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
