
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan di dalam karung dan kantong kresek hitam yang terikat karet.
Karung hingga plastik itu berisikan uang miliaran rupiah hasil pemerasan praktik pengumpulan uang dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Sudewo selaku Bupati Pati, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.
"Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/1).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pengumpulan uang hingga mencapai Rp 2,6 miliar itu dari para calon perangkat desa yang ingin mengisi jabatan tertentu diwajibkan menyetorkan sejumlah uang melalui perantara atau orang kepercayaan Sudewo. Nominal setoran tersebut berkisar antara Rp 125 juta hingga Rp 225 juta per orang.
"Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), Saudara JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai Rp 225 juta setiap calon perangkat desa," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
"Jadi, tiap perangkat desa itu dimintai antara nominal tersebut untuk mendaftar besaran tarif tersebut, tapi angkanya sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai Rp 150 juta,” sambungnya.
Menurut Asep, dari seluruh setoran tersebut, terkumpul uang tunai dengan total mencapai Rp 2,6 miliar. Uang tersebut dikumpulkan secara bertahap dari para pemberi dan dimasukkan ke dalam sebuah karung tanpa pengemasan khusus.
"Jadi, uang ini dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung kan ada karung warna ijo (hijau), dibawa karungnya, kaya ngarungin ular gitu. Jadi, dikarungin dari si ini dan si anu, mungkin kalau mau dibawa pakai tangan kan susah," ujar Asep.
Ia menegaskan, penggunaan karung bukan merupakan perintah khusus untuk menyamarkan uang. Cara tersebut dilakukan semata-mata karena para pemberi kebingungan membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Asep juga menyebutkan, uang yang ditampilkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers telah dirapikan oleh penyidik. Namun, secara jenis dan pecahan tetap sesuai dengan kondisi saat ditemukan di lapangan.
"Kan kelihatan tadi uangnya ada pecahan Rp 50 ribuan, ada pecahan kecil, tapi tadi kelihatan rapi karena sudah di-packing ulang. Sebetulnya kalau mau aslinya itu dari karung tadi dan ada ikatnya pakai karet, jadi karung itu alat untuk membawa uang," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022