
Ekspresi Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat menjalani pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terdakwa kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Anwar Makarim, saat ini dalam kondisi sehat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan berdasarkan keterangan dokter yang diterima jaksa penuntut umum (JPU), kondisi kesehatan Nadiem telah pulih dan memungkinkan untuk kembali beraktivitas.
“Informasi dari jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan dapat melakukan aktivitas kembali,” kata Anang di Jakarta, Senin (22/12).
Meski demikian, Kejagung belum dapat memastikan apakah mantan Mendikbudristek itu akan hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/12).
“Nanti kita lihat perkembangan besok,” tegas Anang.
Sebab, sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, dengan terdakwa Nadiem Makarim terpaksa ditunda, pada Selasa (16/12) lalu. Penundaan dilakukan karena Nadiem masih menjalani pembantaran atau penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski demikian, tiga terdakwa lainnya telah menjalani pembacaan surat dakwaan. Mereka yakni Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021; bersama dengan dua terdakwa lainnya Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah, serta Ibrahim Arief yang berperan sebagai konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Mereka didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun bersama-sama Nadiem Makarim. Bahkan, terungkap fakta Nadiem Makarim disebut menerima keuntungan sebesar 809.596.125.000 atau Rp 809 miliar dari proses pengadaan laptop Chromebook, selama menjabat pada 2020-2022.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
