
Para tersangka kasus korupsi di Bekasi ditunjukkan oleh KPK kepada publik pada Sabtu dini hari (20/12). (Tangkapan layar kanal YouTube KPK)
JawaPos.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjaring 8 orang. Termasuk diantaranya Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, H. M. Kunang (HMK), yang sudah menjadi tersangka. Dalam OTT itu penyidik KPK juga mengamankan uang tunai Rp 200 juta dari rumah bupati.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa OTT di Bekasi berlangsung pada Kamis (18/12). Dalam OTT itu, penyidik Lembaga Antirasuah mengamankan 10 orang. Namun hanya 8 yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari 8 orang itu, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Selain ADK dan HMK, KPK juga menjadikan SRJ sebagai tersangka. SRJ adalah seorang kontraktor yang biasa menggarap berbagai proyek di Bekasi. Melalui OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari rumah ADK yang juga didatangi saat OT berlangsung.
”Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai 200 juta rupiah, dimana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” kata dia pada Sabtu (20/12).
Modus korupsi yang dilakukan oleh ADK, HMK, dan SRJ berkaitan dengan ijon proyek. ADK meminta SRJ memberikan ijon dengan menjanjikan pengerjaan proyek di Bekasi pada 2026 dan seterusnya. Mulai proyek pembangunan jalan, jembatan, sampai bangunan-bangunan pemerintah. Karena itu, OTT tersebut diteruskan dengan penetapan tersangka.
”Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan dugaan peristiwa tindak pidananya, hasil dari informasi yang disampaikan oleh para saksi dan juga keterangan-keterangan serta bukti yang kami peroleh, maka perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” terang dia.
Dari berbagai ijon proyek yang bersumber di SRJ, ADK memperoleh uang dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diberikan oleh SRJ dalam beberapa tahap melalui sejumlah perantara, termasuk ayah ADK berinisial HMK yang juga bertugas sebagai salah seorang kepala desa di Bekasi. Tidak hanya itu, ADK juga menerima uang Rp 4,7 miliar dari sumber lainnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
