
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/12). (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025. Penetapan tersangka itu menimbulkan perhatian publik, mengingat posisi strategis yang diemban Erwin dalam pemerintahan kota.
Menanggapi itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, menegaskan seluruh pihak harus tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk bagi kepala daerah yang terjerat kasus hukum.
“Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata KDM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
KDM juga menyoroti pertanyaan publik terkait kemungkinan pemberhentian Erwin dari jabatannya. Ia menegaskan, kewenangan tersebut bukan berada di tangan gubernur, melainkan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga status penyidikan meningkat dari umum menjadi khusus.
“Menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E (Erwin) selaku Wakil Wali Bandung aktif berdasarkan penetapan tersangka, tanggal 9 Desember 2025,” ujar Irfan sebagaimana dikutip dari Radar Bandung (Jawa Pos Group), Rabu (10/12).
“Dua, saudara RA (Rendiana Awangga) selaku anggota DPRD Kota Bandung aktif, berdasarkan penetapan tersangka, tanggal 9 Desember 2025,” sambungnya.
Irfan menjelaskan kedua tersangka dijerat atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta paket barang dan jasa di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Meski demikian, Kejari Bandung belum membeberkan kronologi lengkap maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
Pihak Kejaksaan memastikan, proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
