
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono berjalan dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo periode 2021-2025 (dan baru saja terpilih kembali 2025-2030), kini menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 7 November 2025.
"Penangkapan Sugiri terkait dugaan kasus “mutasi dan promosi jabatan” aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Empat orang akhirnya diumumkan sebagai tersangka: Sugiri sendiri, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan seorang pengusaha swasta.
OTT dilakukan di saat Sugiri baru saja melantik 138 pejabat administrator dan pengawas ASN, mutasi massal yang kemudian menjadi bagian dari penyelidikan KPK.
Penyidikan KPK itu tidak hanya fokus pada dugaan jual-beli jabatan, tetapi juga pada proyek besar dan pengadaan di Kabupaten Ponorogo. OTT KPK tersebut pun akhirnya menguak sejumlah kontroversi di balik peran Sugiri Sancoko. Berikut beberapa kontroversi yang melingkupinya:
Salah satu proyek yang disoroti adalah Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo, proyek yang sejak awal dipromosikan sebagai ikon budaya dan pariwisata. Setelah Sugiri jadi tersangka, KPK membuka penyelidikan mendalam pada proyek ini.
Dugaan penerimaan “uang haram” atau gratifikasi dari proyek ini mencuat setelah KPK memeriksa sekitar 80 saksi dalam sepekan terakhir. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pemerintahan, rumah dinas, dan lokasi swasta terkait proyek, untuk menyita dokumen dan barang bukti
.
Kemudian, menjelang OTT, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sugiri pada 14 Maret 2024 menunjukkan total kekayaan mencapai sekitar Rp 6,19 miliar, terutama dari aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kekayaan ini, dibanding dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait jabatan serta proyek, hal itu memicu pertanyaan publik: apakah aliran dana dari proyek pemerintahan ikut memperbesar kekayaannya secara signifikan.
Baca Juga: Dari Penyelidikan 80 Saksi, KPK Ungkap 3 Kasus yang Menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Kemudian, pasca OTT, Pemkab Ponorogo menyatakan akan meninjau ulang mutasi 138 ASN yang baru saja dilakukan. Hal ini karena rotasi jabatan dinilai terjadi bersamaan dengan dugaan suap/promosi jabatan. Publik dan pemerhati birokrasi menyoroti praktik jual-beli jabatan sebagai ancaman bagi profesionalisme ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (*)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
