
Tangkapan layar detik-detik video viral aksi main hakim sendiri oleh warga terhadap ,AS,terduga pelaku pemerkosaan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
JawaPos.com - Aksi main hakim sendiri yang berujung maut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial AS, terduga pelaku pemerkosaan, tewas setelah dianiaya dan diseret massa menggunakan motor di Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompo Bulu. Video mengerikan ini pun viral di media sosial.
Peristiwa tragis ini bermula di Dusun Parang-parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu. Terduga pelaku, AS, yang juga merupakan warga wilayah Tompobulu, ditangkap warga usai melakukan serangkaian tindakan kriminal.
AS diduga melakukan pencurian sekaligus pelecehan terhadap seorang gadis difabel di dusun tersebut. Mirisnya, korban pelecehan seksual dilaporkan mengalami luka lebam dan trauma setelah kejadian. Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap warga difabel inilah yang kemudian memicu emosi dan amarah warga setempat.
Setelah ditangkap, terduga pelaku tak langsung diserahkan ke pihak berwajib. Warga memilih untuk main hakim sendiri. Aksi brutal warga yang geram terekam jelas dalam video viral.
Tangan dan kaki AS diikatkan pada bambu, lalu ia diseret menggunakan motor oleh warga yang berpawai.
Aksi brutal tersebut berakibat fatal. Terduga pelaku tewas mengenaskan dengan luka parah di sekujur tubuh akibat diseret dan dianiaya massa.
Kapolres Gowa, AKBP Aldy Sulaiman, membenarkan adanya video viral mengenai penganiayaan terduga pelaku pemerkosaan. Ia menegaskan bahwa aksi main hakim warga ini dipicu oleh dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap warga Cikoro.
"Kami sudah koordinasi dengan Polsek Tompobulu untuk menciptakan situasi kondusif. Kami tidak mau under estimate. Kami menuju lokasi yang cukup jauh, di perbatasan Gowa, Bantaeng, dan Jeneponto, ditempuh sekitar 4 jam perjalanan," ucap Aldy.
Kapolres Aldy mengirim tim gabungan dari berbagai satuan (Intelkam, Shabara, Reskrim, Samapta, dan Binmas) menuju lokasi untuk menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Tindakan ini dilakukan tidak hanya untuk mengamankan wilayah Tompobulu, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi aksi balasan dari keluarga terduga pelaku AS yang tidak terima dengan aksi main hakim sendiri.
"Upaya-upaya yang sudah kami lakukan sampai dengan sejauh ini, tentunya kami sudah melakukan olah TKP, kemudian juga ada beberapa orang juga yang kami sudah melakukan pemeriksaan kepada orang-orang tersebut," sebutnya.
Mengenai kondisi korban rudapaksa, perempuan tersebut saat ini sementara dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Kondisinya memang dapat kami sampaikan korban tersebut dianiaya kemudian dilakukan pelecehan seksual," ungkapnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
