
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9). (Ridwan/Jawapos)
JawaPos.com - Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli tambahan kuota haji 2024 era Presiden ke-2 RI Joko Widodo (Jokowi) masih menyisakan tanda tanya.
Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, cepat atau lambatnya proses penyidikan bergantung pada dinamika pengumpulan bukti di lapangan. Ia menegaskan bahwa penyidik tidak ingin tergesa-gesa demi menjaga ketelitian proses hukum.
“Cepat atau lambat itu relatif. Kalau kita memaksakan penyidikan lebih cepat, tetapi ternyata masih ada yang kurang, justru bisa menambah pekerjaan untuk para penyidik,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12).
Meski demikian, Setyo memastikan bahwa penyidikan kasus haji berjalan sesuai jalur. Koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut terus dilakukan untuk memastikan proses hukum mulus hingga tahap penuntutan.
“Sejak awal mereka sudah berkoordinasi untuk memastikan proses penyidikan ini berjalan mulus sampai nanti pada tahap penuntutan,” ucapnya.
Saat ini tim penyidik KPK masih berada di Arab Saudi untuk melakukan pendalaman langsung kepada otoritas haji setempat.
Mereka melakukan pemeriksaan lokasi, pengumpulan data, serta verifikasi informasi terkait dugaan praktik jual beli kuota.
“Tim masih di luar negeri. Mereka mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan bahwa dugaan yang didalami sesuai kondisi di lapangan,” jelas Setyo.
Ia memperkirakan tim penyidik dan jaksa yang ikut mendampingi akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.
Setyo menambahkan, setelah menerima laporan lengkap dari tim penyidik, KPK akan melakukan pengkajian menyeluruh sebelum melanjutkan proses perkara ke tahap berikutnya.
“Jika semua detail sudah lengkap, saya yakin perjalanan penyidikan akan lebih mudah. Laporannya tentu akan kami kaji dan dilaporkan kepada pimpinan,” tegasnya.
KPK sebelumnya mengungkap peran tiga pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Ketiganya diduga terlibat dalam sengkarut pemberian dan distribusi kuota haji tambahan tahun 2024.
Yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan inisiatif dan dorongan dari pihak travel maupun asosiasi dalam memengaruhi pembagian kuota haji tambahan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
