Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap enam lokasi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11). Salah satu yang menjadi target penggeledahan, yakni rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mentersangkakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari rumah dinas Bupati Ponorogo.
"Di rumah dinas bupati, penyidik mengamankan barang bukti uang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11).
Selain rumah dinas Bupati Ponorogo, tim penyidik turut menggeledah kantor Bupati, kantor Sekda, kantor BPKSDM, rumah tersangka Sucipto, dan rumah Ely Widodo yang merupakan adik dari Bupati Ponorogo.
"Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ucap Budi.
Ia menekankan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan disita untuk selanjutnya didalami melalui proses pemeriksaan saksi-saksi.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"Barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat Ponorogo untuk bersama-sama mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Hal itu dilakukan dengan memberikan sikap kooperatif, dari setiap proses penyidikan kasus tersebut.
"Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka, kasus dugaan suap pengurusan jabatan, serta suap proyek pekerjaan RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Hal ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (7/11).
Selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma; dan pihak swasta, Sucipto.
"KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11) dini hari.
Sugiri Sancoko terjerat dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, di antaranya suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
