Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap enam lokasi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11). Salah satu yang menjadi target penggeledahan, yakni rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mentersangkakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari rumah dinas Bupati Ponorogo.
"Di rumah dinas bupati, penyidik mengamankan barang bukti uang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11).
Selain rumah dinas Bupati Ponorogo, tim penyidik turut menggeledah kantor Bupati, kantor Sekda, kantor BPKSDM, rumah tersangka Sucipto, dan rumah Ely Widodo yang merupakan adik dari Bupati Ponorogo.
"Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ucap Budi.
Ia menekankan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan disita untuk selanjutnya didalami melalui proses pemeriksaan saksi-saksi.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"Barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat Ponorogo untuk bersama-sama mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Hal itu dilakukan dengan memberikan sikap kooperatif, dari setiap proses penyidikan kasus tersebut.
"Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka, kasus dugaan suap pengurusan jabatan, serta suap proyek pekerjaan RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Hal ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (7/11).
Selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma; dan pihak swasta, Sucipto.
"KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11) dini hari.
Sugiri Sancoko terjerat dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, di antaranya suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
